CHSE – Bali Government Tourism Office https://disparda.baliprov.go.id Mon, 25 Apr 2022 04:53:54 +0000 id hourly 1 https://disparda.baliprov.go.id/wp-content/uploads/2019/11/cropped-logo-bali2-32x32.jpg CHSE – Bali Government Tourism Office https://disparda.baliprov.go.id 32 32 Dokumen Verifikasi https://disparda.baliprov.go.id/dokumen-verifikasi/2020/09/ Tue, 01 Sep 2020 04:29:18 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2475 1 Form Assesment Akomodasi

2. Form Assesment Wisata Tirta

3. Form Assesment Usaha Transportasi Pariwisata

4. Form Assesment Usaha Perjalanan dan MICE

5. Surat permohonan Verifikasi

6. Berita Acara Verifikasi

7. Fakta Integritas

8. Alur Verifikasi Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru

9. Petunjuk Teknis Penerbitan Sertifikat Tatanan Era Baru Pariwisata

]]>
Hasil Verifikasi CHSE Sektor Pariwisata https://disparda.baliprov.go.id/hasil-verifikasi-di-sektor-pariwisata/2020/08/ Mon, 31 Aug 2020 02:08:00 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2441

Hasil Verifikasi CHSE Daya Tarik Wisata Pariwisata

Hasil Verifikasi CHSE Hotel

Hasil Verifikasi CHSE Transportasi

Hasil Verifikasi CHSE Travel

Hasil Verifikasi CHSE Wisata Tirta

Hasil Verifikasi CHSE Kemenparekraf

]]>
Surat Permohonan Verifikasi https://disparda.baliprov.go.id/surat-permohonan-verifikasi/2020/07/ Mon, 06 Jul 2020 07:28:19 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2098 Untuk mengajukan permohonan Verifikasi dapat mengunduh file di bawah ini:

]]>
Petunjuk Teknis https://disparda.baliprov.go.id/petunjuk-teknis/2020/07/ Fri, 03 Jul 2020 05:38:50 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2081 TAHAPAN/PROSES VERIFIKASI USAHA PARIWISATA

  1. Permohonan Verifikasi
  2. Permohonan verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru bidang pariwisata secara tertulis kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, disampaikan melalui asosiasi masing-masing
  3. Dokumen yang harus dilampirkan:
  4. Check list hasil asesmen secara mandiri.
  5. Berita Acara Hasil Verifikasi yang telah ditanda tangani oleh Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata.
  6. Pakta Integritas yang telah ditanda tangani oleh Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata.
  7. Ijin Usaha atau TDUP.
  • Verifikasi Adiministrasi

1. Verifikasi administrasi dilaksanakan oleh tim verifikasi di asosiasi tempat    bernaung.

2. Tim Verifikasi akan memeriksa berkas permohonan verifikasi yang diterima meliputi kelengkapan dokumen, perijinan dan keanggotaan asosiasi.

  • Verivikasi Langsung

1. Verifikasi langsung dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Provinsi Bali.

2. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas sebagaiman dimaksud poinB dan dianggap memenuhi kriteria, maka Tim Verifikasi Provinsi Bali akan melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha pariwisata.

  • Verifikasi Tidak Langsung

1. Verifikasi tidak langsung dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Provinsi Bali.

2. Apabila waktu tidak memungkinkan Tim melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha, maka verifikasi akan dilakukan secara tidak langsung. Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata menunjukkan bukti berupa foto dan video yang menggambarkan pemenuhan protokol tatanan kehidupan Era Baru bidang pariwisata.

  • Apabila usaha pariwisata dinyatakan memenuhi kriteria maka Tim Verifikasi dari Provinsi akan menandatangani Berita Acara Verifikasi.
  • Sertifikat akan diterbitkan setelah Pengusaha / pengelola / pimpinan menandatangani Pakta Integritas.
  • Penerbitan Sertifikat

Apabila usaha pariwisata telah memenuhi Kriteria Protokol Tanatan Kehidupan Era Baru Bidang pariwisata, maka Tim Verifikasi akan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi untuk diterbitkan Sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru Bidang Pariwisata

  PENGAWASAN

Untuk mengetahui bahwa usaha pariwisata telah melaksanakan protokol tatanan kehidupan Era Baru bidang pariwisata, maka perlu dilakukan pengawasan:

  1. Pengawasan dilaksanakan terhadap usaha pariwisata yang telah memperoleh sertifikat.
  2. Pengawasan dilakukan sewaktu-waktu untuk memastikan pelaksanaan protokol tatanan kehidupan era baru.
  3. Apabila dalam pengawasan ternyata usaha pariwisata tidak melaksanakan protokol tatanan kehidupan Era Baru, maka Tim akan merekomendasikan untuk pencabutan Sertifikat tersebut.
  4. Pencabutan sertifikat dilakukan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Terlampir Petunjuk Teknis Lengkap

]]>
Paparan https://disparda.baliprov.go.id/paparan/2020/07/ Thu, 02 Jul 2020 06:25:39 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2068 Terlampir paparan para narasumber terkait pelatihan verifikator, 2 Juli 2020

klik disini

]]>
Penerbitan Sertifikat https://disparda.baliprov.go.id/draft-sertifikat/2020/07/ Thu, 02 Jul 2020 06:12:47 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2063 Terlampir Contoh Draft Sertifikat PTKEB Tahun 2022.

Untuk memperoleh Sertifikat PTKEB diwajibkan:

  1. Assessment mandiri, untuk memastikan kesiapan masing-masing peserta. Formulir Assessment dapat di download disini
  2. Mengusulkan diri untuk dilakukan verifikasi oleh Tim Verifikasi melaui Dinas Pariwisata Provinsi Bali, dengan mengajukan permohonan serta melampirkan dokumen yang di persyaratkan:
    • Surat Permohonan
    • Assessment secara mandiri:
      • Bukti Pemenuhan (SOP);
      • Bukti pemenuhan (video sesuai unsur dan kriteria pemenuhannya);
      • Bukti penerapan pada 1 (satu) simulasi sebagai syarat minimum (video simulasi).
    • Berita Acara Hasil Verifikasi yang telah ditanda tangani oleh Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata.
    • Pakta Integritas yang telah ditanda tangani oleh Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata.
    • Ijin Usaha atau TDUP.
  3.  Pendaftaran dapat dilakukan pada link berikut:
    1. Wisata Tirta : klik disini
    2. Jasa Perjalanan Wisata, MICE, dan Transport: klik disini
    3. Akomodasi (Hotel Bintang 5) : klik disini
    4. Akomodasi (Hotel Bintang 4) : klik disini
  1. Pelaksanaan Verifikasi
    • Pemeriksaan Berkas Administrasi
      • Verifikasi administrasi dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Dinas Pariwisata secara digital.
      • Tim Verifikasi akan memeriksa berkas permohonan verifikasi yang diterima meliputi kelengkapan dokumen, perijinan dan keanggotaan asosiasi.
    • Verifikasi
      • Verifikasi langsung (real) oleh Tim Verifikasi Provinsi Bali yang dilakukan setelah pemeriksaan berkas administrasi  dan dianggap   memenuhi   kriteria,   maka   Tim   Verifikasi   Provinsi   Bali   akan melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha pariwisata.
      • Verifikasi Tidak Langsung (virtual) oleh Tim Verifikasi Provinsi Bali yang dilakukan setelah pemeriksaan berkas administrasi  dan dianggap   memenuhi   kriteria, namun apabila waktu tidak memungkinkan untuk melakukan verifikasi fisik ke lokasi usaha, maka verifikasi akan dilakukan secara tidak langsung melalui zoom. Pengusaha / pengelola / pimpinan usaha pariwisata menunjukkan bukti berupa foto dan video yang menggambarkan pemenuhan protokol tatanan kehidupan Era Baru bidang pariwisata.
  2. Berita Acara:
    • Verifikasi langsung (real), Tim Verifikasi dari Provinsi akan menandatangani Berita Acara Verifikasi di tempat usaha yang diverifikasi.
    • Verifikasi tidak langsung (virtual), Berita Acara yang telah ditandatangani oleh pengusaha/pengelola/pimpinan usaha dibawa ke Dinas Pariwisata beserta Pakta Integritas.
  3. Rekomendasi:
    • Rekomendasi akan diberikan oleh Tim Verifikasi apabila dalam verifikasi memenuhi kriteria dan indikator penilaian.
    • Apabila dinyatakan tidak memenuhi kriteria dan indikator penilaian, engusaha/ pengelola/ pimpinan usaha dapat mengajukan permohonan kembali setelah dilakukan pemenuhan persyaratan penilaian.
  4. Sertifikat yang telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, dapat diprint dengan:
    • Jenis kertas Concorde,
    • Ukuran A4
    • Dapat diunduh disini

]]>
Fakta Integritas https://disparda.baliprov.go.id/fakta-integritas/2020/07/ Thu, 02 Jul 2020 03:56:47 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2052 Terlapir contoh Fakta Integritas yang harus ditandatangani oleh penerima sertifikat Tatanan Kehidupan Era Baru.

]]>
Berita Acara Verifikasi https://disparda.baliprov.go.id/berita-acara/2020/07/ Wed, 01 Jul 2020 08:20:36 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2037 Terlampir contoh berita acara verifikasi New Normal

]]>
Formulir Assesment https://disparda.baliprov.go.id/formulir-assesment/2020/07/ Wed, 01 Jul 2020 08:02:27 +0000 http://disparda.baliprov.go.id/?p=2022 Untuk melaksanakan assesment mandiri, formulir dapat diunduh pada lampiran berikut sesuai dengan bidang masing-masing.

]]>