Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 15 Februari 2022
Sedang Mendengarkan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

SALINAN-INMENDAGRI-NO-10-TAHUN-2022-TTG-PPKM-JAWA-DAN-BALI_compressed

Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 15 Februari 2022 • Diperbaharui pada 15 Februari 2022