Gubernur Koster Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Jaga Keamanan Ruang Digital demi Citra Pariwisata Bali

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 02 November 2026
Sedang Mendengarkan
Gubernur Koster Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan Jaga Keamanan Ruang Digital demi Citra Pariwisata Bali

Gubernur Bali Wayan Koster mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital guna melindungi masyarakat sekaligus mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang aman, nyaman, dan berkualitas.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Webinar Literasi Digital bertema “Bali Aman Digital” yang diselenggarakan secara hibrida melalui kerja sama Polda Bali dengan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada Polda Bali dan seluruh pihak yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi dan keamanan digital merupakan isu strategis yang perlu mendapat perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat, perlindungan aktivitas ekonomi, serta keberlanjutan sektor pariwisata Bali.

Ia mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Kemajuan teknologi memberikan berbagai kemudahan, mulai dari mengakses informasi, berkomunikasi, hingga menjalankan aktivitas ekonomi. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, terdapat pula tantangan yang harus diantisipasi, seperti penipuan daring, penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, dan berbagai bentuk kejahatan siber.

“Ketika saya kuliah pada tahun 1981, persoalan seperti ini belum menjadi isu yang kita hadapi. Namun, sekarang kita berada pada tahun 2026, ketika perkembangan teknologi berlangsung sangat cepat. Manfaat positifnya kita rasakan, tetapi dampak negatifnya juga harus kita hadapi. Karena itu, seminar seperti ini sangat penting agar kita semakin memahami bagaimana memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Koster.

Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata internasional utama Indonesia. Pariwisata tidak hanya menjadi penggerak utama perekonomian daerah, tetapi juga merupakan salah satu wajah Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, keamanan dan reputasi Bali, baik di dunia nyata maupun di ruang digital, harus dijaga secara bersama-sama.

Ia memaparkan, perkembangan pariwisata Bali terus menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali mencapai sekitar 7,05 juta kunjungan, melampaui capaian sebelum pandemi COVID-19 pada 2019. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari berbagai upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga daya tarik dan daya saing pariwisata Bali.

Dalam konteks tersebut, Gubernur Koster menyebutkan bahwa teknologi digital memiliki peran penting dalam mendukung promosi pariwisata. Melalui berbagai platform digital, informasi mengenai destinasi wisata, kebudayaan, aktivitas masyarakat, hingga kebijakan pembangunan daerah dapat disebarluaskan secara cepat dan menjangkau masyarakat internasional.

Namun, kemudahan penyebaran informasi juga harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kewaspadaan. Informasi yang tidak benar, penipuan daring, serta konten negatif berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, merugikan pelaku usaha, bahkan memengaruhi persepsi wisatawan terhadap Bali.

Gubernur Koster mencontohkan persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat menjadi perhatian luas. Menurutnya, persoalan yang berdampak terhadap masyarakat harus ditangani secara cepat dan cermat, disertai penyampaian informasi yang tepat agar tidak menimbulkan keresahan. Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut, astungkara, dapat diatasi dan penanganannya memperoleh apresiasi dari sejumlah duta besar yang berkunjung ke Bali.

Untuk mengantisipasi berbagai tantangan perkembangan teknologi, Gubernur Koster mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para kepala daerah di Bali agar senantiasa siap dan waspada. Pemanfaatan teknologi digital harus dilakukan secara matang, cermat, dan bijaksana dengan mempertimbangkan manfaat sekaligus berbagai risiko yang mungkin ditimbulkan.

Ia berharap kegiatan literasi digital tersebut mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Upaya menjaga keamanan ruang digital, tegasnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh unsur, termasuk pelaku pariwisata, pelaku usaha, komunitas digital, dan masyarakat luas.

“Bali harus tetap kondusif, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Kita harus mampu mengambil manfaat sebesar-besarnya dari perkembangan teknologi, sekaligus mencegah dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu citra pariwisata Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., yang hadir sebagai pembicara utama, memaparkan transformasi digital dalam ekosistem pariwisata Bali serta berbagai ancaman kejahatan siber yang perlu diwaspadai.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas pariwisata, mulai dari promosi destinasi, pemesanan hotel dan vila, penggunaan aplikasi transportasi, hingga transaksi pembayaran elektronik.

Di balik berbagai kemudahan tersebut, terdapat potensi kejahatan siber yang perlu mendapat perhatian, antara lain penipuan melalui tautan dan penawaran palsu, pencurian serta penyalahgunaan data pribadi wisatawan, pembajakan akun pribadi maupun akun usaha, pemalsuan reservasi hotel dan vila, hingga penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan penipuan.

Kapolda Bali juga memaparkan data Direktorat Reserse Siber Polda Bali yang mencatat sebanyak 1.583 pengaduan masyarakat terkait dugaan kejahatan siber pada 2026. Penipuan daring menjadi jenis kasus yang paling banyak dilaporkan. Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan literasi digital, kewaspadaan masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan siber.

Sebelumnya, Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol. Aszhari Kurniawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Webinar Literasi Digital “Bali Aman Digital” diselenggarakan sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi yang membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi dan sektor pariwisata.

Menurutnya, sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali tidak hanya membutuhkan keamanan di ruang fisik, tetapi juga perlindungan yang memadai di ruang digital.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki tiga tujuan utama, yakni meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai literasi digital, memperkuat koordinasi antara pemerintah, TNI, dan Polri, serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital Bali.

Webinar Literasi Digital “Bali Aman Digital” juga menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Rektor Universitas Primakara Dr. I Made Artana, S.Kom., M.M.; Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Pol. Aszhari Kurniawan; Chairman CISSReC Dr. Pratama Dahlian Persadha; serta Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali I Putu Sundika, S.T., M.T. Diskusi dipandu oleh moderator Dr. Agus Made Yoga Iswara.

Melalui kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida tersebut, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku pariwisata, komunitas digital, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital Bali yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan perlindungan masyarakat dan wisatawan serta menjaga kepercayaan publik terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata internasional

Dokumentasi Selasa Pariwisata
Dokumentasi Selasa Pariwisata
Dokumentasi Selasa Pariwisata
Dokumentasi Selasa Pariwisata
Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 02 November 2026 • Diperbaharui pada 02 November 2026