BALI KERTHI COMPLIANCE AUDIT PERIZINAN USAHA PARIWISATA BIDANG AKOMODASI

Dalam rangka menuju pariwisata Bali yang berkualitas dan bermartabat sesuai
amanat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 tahun 2020 tentang Standar
Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, maka Dinas Pariwisata Provinsi Bali
bersama Tim Audit Perijinan Pemerintah Provinsi Bali berencana menyelengarakan
kegiatan pendataan perijinan dan standar kualitas
tambahan terhadap seluruh usaha pariwisata yang ada di Bali. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dihimbau seluruh pelaku usaha pariwisata untuk mengisi form pendataan secara mandiri melalui link terlampir.

https://linktr.ee/balikerthi

Atas kerjasamanya di ucapan Terima kasih

WhatsApp Image 2026-04-06 at 11.46.59