Pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Arrival (VOA) bagi PPLN mulai tanggal 7 Maret 2022. Pemberlakuan VOA bagi PPLN yang datang untuk 23 negara dan haya berlaku mellaui pintu masuk Bali dengan perjalanan udara dan laut.
Pemberlakuan Kebijakan Tanpa Karantina dan Layanan VOA bagi PPLN
