Press Realese Stagas COVID-19 Prov Bali 30 Maret 2020

UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19

SENIN , 30 MARET 2020

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Satgas Penanggulangan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanggulangan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali adalah sebagai berikut:

I. Update Kasus

1. Sampai dengan saat ini kasus Pasien Dalam Pengawasan berjumlah  146 orang (tambahan 5 orang terdiri dari 5 WNI );

2. Dari 146 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel  109 orang yaitu 90 orang negatif,19 orang positif.  (Dari data sebelumnya terdapat tambahan 9 orang, yang terdiri dari 1 WNA dan 8 orang WNI. Dari 8 org WNI tersebut 3 org merupakan kasus positif akibat transmisi lokal sedangkan 5 org penularan dari luar Bali).

3. Dengan adanya transmisi lokal ini yang merupakan orang Bali asli maka Satgas Covid19 Bali sedang menyiapkan peta pesebaran kasus di Bali. Karena tolok ukur dari pembuatan peta pesebaran adalah terjadinya transmisi lokal.

II. Update Kebijakan

1. Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan satus siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona -19

2. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa pelaksanaan masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan pemerintah provinsi Bali.

3. Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/dishub tentang penguatan pengawasan pelabuhan akses provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. Dalam surat tersebut ditegaskan untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali, yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Gubernur Bali telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah yang ada di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga dari Pulau Bali, untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Selain itu Gubernur Bali juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang terhadap penerapan surat tersebut.

4. Selain itu Gubernur bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS GOTONG ROYONG PENCEGAHAN COVID-19 BERBASIS DESA ADAT DI BALI. Sehingga Desa Adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakuka upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah Diatur dalam surat Keputusan tersebut.

5. Pemprov Bali juga terus melakukan penguatan pada ketersediaan logistik, dimana hari ini sebanyak 8000 pcs alat rapid test kembali didatagkan dan 1000 pcs tambahan APD. Alat rapid test akan difokuskan terlebih dahulu bagi kelompok-kelompok yang beresiko terpapar virus covid19, seperti para medis yang menangani PDP, petugas yang melakukan screaning dilapangan, tim survailance serta kelompok berisiko lainnya.

6. memperkuat ketersediaan logistik, hari ini pemprov bali dan satgas mendatangkan lagi rapid test sebanyak 8000pcs utk digunakan pada kelompok2 yg beresiko padapara medis yg menangani pdp, yg melakukan screening di bandara. Dan tim survailance. APD utk ttbaga medis dan para medis hr ini kami dapat tanbaha 1000 pcs

7. Terkait pemberitan Hanya KTP Bali yng bisa masuk pelabuhan, maka Ketua Satgas Dewa Indra menekankan tidak ada unsur sara dalam penerapan aturan tersebut, dimana pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain, maka hal itu juga dilakukan oleh pemerintah provinsi bali.

8. Terkait dengan santri yang masuk ke Bali td malam. Maka Dewa Indra menegaskan bahwa santri tersebut adalah santri asal bali yang mengikuti pesantren di luar bali, karena sekarang pesantrennya menerapkan WFH maka santri tersebut dipulangkan. Untuk mengantisipasi hal itu maka satgas telah berkoordinasi dengan petugas pelabuhan untuk menerapkam SOP yang ada antara lain oengecekan suhu tubuh serta lainnya.

9. Gubenrur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 550/2534/Dishub tentang Dukungan Akomodasi Obeservasi. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal bali sejumlah 300 orang agar dapat diobservasi di Kampus Politeknik Transportasi Darat di Tabanan sejak 31 Maret 2020 sampai selesai masa observasi.

10. Hingga saat ini , Pekerja MIgran Indonesia yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah  melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 193 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 86 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.

III. Himbauan

1. Satgas menghimbau kepada warga masyarakat yang baru pulang dari luar negeri dan dari luar daerah untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri di rumah masing-masing minimal 14 hari dengan menerapkan protokol  isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.

2. Satgas menghimbau kepada seluruh masyarakat Bali, untuk tetap waspada bahkan meningkatkan kewaspadaanya karena penyebaran covid-19 menunjukan tren peningkatan di tingkat nasional. Covid-19 bukan sesuatu yang ditanggapi dengan remeh, tetapi harus dengan kewaspadaan yang tinggi.

3. Masyarakat juga kami minta untuk terus mengikuti ajakan dan himbauan pemerintah untuk menjaga jarak satu dengan lainnya, untuk mengurangi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas-aktivitas di luar rumah.

4. Dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, meyakini bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), segenap unsur TNI, Polri dan instansi-instansi lainnya sedang bekerjasama, sedang bergotong royong melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19.

ENGLISH VERSION

Monday (30/3), as translated based on the original copy.

COVID-19 COUNTERMEASURE UPDATES, MONDAY, 30th MARCH 2020

On behalf of the Government of Bali Province, Covid-19 Countermeasure Task Force reports the update of the Covid-19 countermeasure in Bali.

I. Case Updates

1. Up to this day, suspects are 146 (increased 5 Indonesian);

2. 100 out of 146 tested samples results 90  negative, 19 are positive. (Increased 9 people, 1 foreigner and 8 Indonesians. 3 out of 8 Indonesians are positibe because local transmitted meanwhile 5 outside Bali transmitted).

3. Based on the local transmission with the Balinese patients, Covid-19 Countermeasure Task Force is preparing Covid-19 spread map in Bali. As the measurement for Covid-19 spread mapping is the local transmission.

II. Policy Updates

1. Bali Governor Decree, Number 270/04-G/HK/2020 that Bali Province has increased status level from emergency alert into emergency response status because pandemic disease disaster corona virus -19.

2. Bali Governor Instructions Number 730/7835/MP/BKD that Work From Home for the Civil Servants periode is extended up to 21st April 2020  and will be evaluated according to the central and regional situation. Due the urgent need to countermeasure the Covid-19 spread in the Bali Government environment.

3. The Bali Governor letter to the Minister of Transportation Number 551/2500/dishub about the Supervision Increasing of Bali Province Ports Access. Th effort to restrict the supervision is done at Ketapang Crossing Ports, Gilimanuk, Padangbai, Benoa Ports, and West Lombok. The letter has firmly stated to do traffic restriction in or out Bali island, thjose who can come into Bali only with urgent needs, like logistics, health needs and official duties from central or regional government. The Bali Governor has done coordinations with other regional government in East Java and West Nusa Tenggara as neighbours of Bali island to operate the regulation and restrict traffic to Bali. Furthermore, Bali Governor has done coordiantions with the officers in Lembar ports and Ketapang about the letter.

4. Decree between the Bali Governor and dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali (Bali Province Village Council) Number: 472/1571/PPDA/DPMA Number: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 has agreed to form a TASK FORCE TO COUNTERMEASURE COVID-19 IN VILLAGE LEVEL. That villages can have Task Force involving Yowana (the youth) as well as Babinsa (Military unit to assist community in village level) to countermeasure the Covid-19 spread by community educating as it is arranged in the decree.

5. Bali Government keep adding supplies to the logistics, today 8000 pieces of rapid test and 1000 Self Protection Equipments. Rapid test kits will be prioritized for the high risks people contact with Covid-19, such the medics who takes care suspects, officers do the screening in some locations, survaillance team and other risks people.

7. Regarding to Bali ID holders who are allowed to enter Bali island, Tas Force Chairman Dewa Made Indra underlines there is no intention of racism in the protocols, firmed and restricted traffic across the islands and provinces has been done by other regions as well as Bali province.

8. Regarding santri (students of Moslem school) arrived in Bali last night. Dewa Made Indra underlines those santris are from Bali who join pesantren (Moslem school), since their school applies Study From Home then they are allowed to go home. To anticipate their arrival, Task Force has done some coordinations with the Port officers to apply protocols, like taking body temperature and other important requirements.

III. Public Advisory

1. The Task Force advise those who come from travelling both abroad or other provinces in Indonesia to do self quarantine at home, at least 14 days. Apply self quarantine with disciplines and responsibilities for ourselves and other safety.

2. The Task Force keep warning all Bali communites to understand and stay alert as the Covid-19 spread shows increasing trends in national level. Everyone should pay attention and never underestimate this situation.

3. The Task Force keep asking the communities to respect Government public advisory to do social distancing, restrict physical interaction and outside activities.

4. To all communities to stay calm and trust the Central Government, Regional Government (Province, Regencies/ City), Military, Police Departments and other institutions work together in an integrated actions to counter the Covid-19 spread.